HUKUM ROKOK, MENJUAL DAN MEMPERDAGANGKANNYA
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apakah hukum rokok, haram atau makruh ? Dan apakah hukum menjual dan memperdagangkannya ?
Jawaban.
Rokok diharamkan karena ia termasuk Khabits (sesuatu yang buruk) dan mengandung banyak sekali mudharat, sementara Allah Subhanahu wa Ta’ala hanya membolehkan makanan, minuman dan selain keduanya yang baik-baik saja bagi para hambaNya dan mengharamkan bagi mereka semua yang buruk (Khaba’its). Dalam hal ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Mereka menanyakan kepadamu, ‘Apakah yang dihalalkan bagi mereka’ Katakanlah, ‘Dihalalkan bagimu yang baik-baik” [Al-Maidah : 4]
Demikian juga dengan firmanNya ketika menyinggung sifat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam surat Al-Araf.
“Artinya :…Yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” [Al-A’raf : 157]
Jadi, rokok dengan segala jenisnya bukan termasuk Ath-Thayyibat (segala yang baik) tetapi ia adalah Al-Khaba’its. Demikian pula, semua hal-hal yang memabukkan adalah termasuk Al-Khaba’its. Oleh karenanya, tidak boleh merokok, menjual ataupun berbisnis dengannya sama hukumnya seperti Khamr (arak).
Adalah wajib bagi orang yang merokok dan memperdagangkannya untuk segera bertaubat dan kembali ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, menyesali perbuatan yang telah diperbuat serta bertekad untuk tidak mengulanginya lagi. Dan barangsiapa melakukan taubat dengan setulus-tulusnya, niscaya Allah akan menerimanya sebagaimana firmanNya.
“Artinya : Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung” [An-Nur : 31]
Dan firmanNya.
“Artinya : Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal shalih, kemudian tetap di jalan yang benar” [Thaha : 82]
[Kitabut Da’wah, dari fatwa Syaikh Ibn Baz, hal.236]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 25 Darul Haq]
DIarsipkan di bawah: Al Masaail
Tapi, kakek saya yang jadi perokok malah nggak pernah sakit tuh? kok bisa ya?
hehe.. itu namanya anomali.. di dunia kan banyak jg anomali… beruntunglah kakek km…
wahai umat manusia, islam-lah agar kalian selamat !! ( Wahai Allah, sungguh telah kusampaikan, maka saksikanlah..)
PROMO..GRATIS..!!!
daftarkan diri anda dan bergabung segera ke dalam ISLAM
karena ISLAM adalah jalan keselamatan..DIJAMIN..!!
cepetan..JANGAN TUNDA lagi..karena waktu anda TERBATAS..!!
keuntungan yang anda peroleh jika bergabung dengan ISLAM:
1. Hati tenang
2. Kesempatan menjadi saudara kaum muslimin di seluruh dunia.
3. Anda akan dibimbing langsung oleh ALLAH dan Rasulullah melalui buku panduan yang ada (Al-Qur’an dan hadis)
4. dan masih banyak keuntungan lainnya yang akan anda ketahui setelah register..
TIDAK HANYA ITU..!!
anda juga akan mendapatkan BONUS..
1. BONUS tiket ke syurga bersama kawan-kawan muslim seluruh dunia. (ketentuan berlaku-bisa dibaca di buku panduan “AL-Quran dan Hadis”)
2. BONUS reseller..jika anda mendapatkan downline melalui anda, maka anda akan memperoleh pahala yang luar biasa BESAR..senilai “Unta Merah” (lambang kekayaan orang ARAB) semakin banyak downline semakin besar BONUS pahala yang akan anda terima
cukup dengan mengajak 2 orang teman anda bergabung..tidak sulit kan??
kemudian 2 orang teman anda masing2 mengajak 2 orang lagi untuk bergabung,,kemudian begitu seterusnya..
BAYANGKAN berapa BONUS yang akan anda terima???
luar biasa bukan??
rekening pahala anda bisa anda lihat NANTI di PADANG MASYHAR
simak testimonial dari orang2 yang telah bergabung bersama ISLAM. bisa dibaca di
Buku : Saya Memilih Islam (Kisah Orang-orang yang Kembali ke Jalan
Allah)
Penyusun : Abdul Baqir Zein
Penerbit : Gema Insani Press Jakarta 1999
dan buku sejenis lainnya
INGAT..WAKTU ANDA TERBATAS..karena promo ini berlaku sampai matahari terbit dari barat (mungkin tak lama lagi).. dan anda akan trus diberi kesempatan seumur hidup..
WARNING..!!
PROMO INI TIDAK BERLAKU BUAT ANDA YANG NAFASNYA SUDAH DI KERONGKONGAN..!!
jadi,,jangan tunda lagi
GRATIS dan caranya sangatlah MUDAH..
anda tidak perlu menghabiskan waktu 1 jam di depan komputer..dimanapun anda berada(selama masih di dunia)..anda bisa bergabung bersama kami..
caranya :
klik (ketuk) pintu hati anda, kemudian akan muncul kotak kecil yang berisi pertanyaan “anda yakin ingin register” jagan ragu untuk klik “YAKIN” kemudian ucapkanlah “ASYHADU ALLA ILAHA ILLALLAH, WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH”
dan dalam waktu kurang dari 1 detik pesan akan masuk ke hati anda..periksa di kotak masuk dan buka,,insyaALLAH hati anda akan tenang…
langkah selanjutnya bisa di baca di buku panduan..(AL-QUr’an dan Hadis) yang bisa anda peroleh di toko buku terdekat..atau hubungi kami
KABAR GEMBIRA..
masih ada BONUS buat anda
ANDA akan mendapatkan bonus produk PENGHAPUS DOSA sekali pakai..yang secara otomatis akan bekerja setelah anda selesai register..dan secara otomatis dosa-dosa anda yang telah lalu TERHAPUS..
LUAR BIASA..!!
INGAT..hanya sekali pakai..jika anda masih ingin memiliki produk tersebut..anda bisa download gratis dari AL-QUR’AN dan HADIS..temukan caranya di sana.
JANGAN remehkan buku panduan..karena tanpa buku panduan anda tidak akan bisa menjalani program ini dengan benar..dan bonus2 yang telah dijanjikan bisa hangus.
BUKU PANDUAN SANGAT PENTING..
karena berisi :
1. petunjuk ke arah kebenaran
2. kisah2 orang2 terdahulu yang telah sukses menjalankan program ni..n kita bisa petik pelajaran darinya.
3. gambaran tentang kejadian hari akhir
4. gambaran tentang indahnya SYURGA dan DAHSYATnya NERAKA
5. do’a-do’a yang bisa anda panjatkan kepada ALLAH jika anda mengalami kesulitan dalam menjalani program kehidupan ini..
6. dan lain-lain
ARE YOU READY??
jika ada hal-hal yang perlu ditanyakan..anda bisa add di alternative_id_18@yahoo.com
atau email ke bismillah_bpp@yahoo. com
terimakasih,,,n semoga sukses dunia akhirat.
AMIN
siapa saya??
Kenalin nama saya Hary Kurniawan, klo siang dipanggil Hary, klo malam dipanggil Hary..Aq terlahir ke dunia ini dengan membawa banyak sifat buruk…n aku pun menyadari tapi gak taubat-taubat…Tapi klo masalah penampilan fisik Insya Allah buruk juga sih…ups..iya ya ..gak boleh terlalu merendah…ntar malah jadinya Kufur Nikmat..klo gitu Insya Allah aq orangnya ga buruk-buruk amat kok..(tapi itu menurutku)…klo mo lebih kenal dengan aku …add aja di
Alternative_ID_18@yahoo.com
and
Hary_akper@plasa.com
atau liat di blog
http://www.my-balikpapan.blogspot.com
sumber: http://profiles.friendster.com/30868852
Salam kenal mas Hary.
Waduh Islam mana dulu nih yang mas maksud? Soalnya banyak ajaran aneh2 jg didalamnya kalau mas dalami. Sudah baca selesai Al-qur’an dan semua hadis? Sudah melihat pengikut Islam yang justru perbuatannya tidak benar?
Abis promosi mas, aneh dan lebay kalo bahasa sekarang bilang. ckckckck .. Saya gak yakin 4 keuntungan yang mas tulis itu skrg mas alami.
“manfaat merokok”
Kali ini kita bahas Manfaat Rokok…
1. Perokok pasif lebih berbahaya daripada perokok aktif, maka untuk mengurangi resiko tersebut aktiflah merokok.
2. Menghindarkan dari perbuatan jahat karena tidak pernah ditemui orang yang membunuh, mencuri dan berkelahi sambil merokok.
3. Mengurangi resiko kematian, dalam berita tidak pernah ditemui orang yang meninggal dalam posisi merokok.
4. Berbuat amal kebaikan kalau ada orang yang mau pinjam korek api paling tidak sudah siap / tidak mengecewakan orang yang ingin meminjam.
5. Baik untuk basa-basi / keakraban Kalau ketemu orang misalnya di Halte kita bisa tawarkan rokok. Kalau basa-basinya nawarin uang kan boros.
6. Memberikan lapangan kerja bagi buruh rokok, dokter, pedagang asongan, pembuat asbak, pabrik kemasan dan perusahaan obat batuk.
7. Bisa untuk alasan untuk tambah gaji karena ada post untuk rokok dan resiko baju berlubang kena api rokok.
8. Bisa menambah suasana pedesaan/nature bagi ruangan ber AC dengan asapnya, sehingga seolah-olah berkabut.
9. Menghilangkan bau wangi-wangian ruang bagi yang alergi bau parfum.
10. Kalau mobil mogok karena busi ngadat tidak ada api, maka sudah siap api.
11.Membantu program KB dan mengurangi penyelewengan karena konon katanya merokok bisa menyebabkan impoten.
12. Melatih kesabaran dan menambah semangat pantang menyerah karena bagi pemula merokok itu tidak mudah batuk-batuk dan tersedak tapi tetap diteruskan (bagi yg lulus).
13. Untuk indikator kesehatan biasanya orang yang sakit pasti dilarang dulu merokok. Jadi yang merokok itu pasti orang sehat.
14. Menambah kenikmatan: sore hari minum kopi dan makan pisang goreng sungguh nikmat. Apalagi ditambah merokok !
15. Tanda kalau hari sudah pagi, kita pasti mendengar ayam merokok.
16. Anti maling, suara perokok batuk berat di malam hari mujarab untuk mengusir penjahat.
17. Membantu shooting film keji, rokok digunakan penjahat buat nyundut jagoan yg terikat di kursi… “hahaha penderitaan itu pedih Jendral..!!!”
18. Film cowboy pasti lebih gaya kalo ngerokok sambil naek kuda, soalnya kalo sambil ngupil susah betul.
19. Teman boker yg setia
20. Sebagai pengganti pelubang kertas saat emergency
21. Membuat awet muda, karena konon orang yang merokok berat belum sampai tua udah mati duluan kena kanker paru-paru. Fakta lain …sekitar 30 orang meninggal di dunia adalah perokok. 70-nya bukan perokok..!!
Maka merokoklah agar masuk ke golongan yg lebih sedikit itu
author: anonym
Silahkan merokok.
Tapi juga hargai orang yang memilih untuk tidak merokok. Karena ASAP ROKOK yang anda keluarkan merusak lingkungan dan kesehatan manusia.
Semoga anda masih dapat meninggalkan ‘merokok’ anda, selagi sempat. Dan 1 lagi, jangan buang sampah rokok sembarangan ya mas/mba.
APAKAH MENGISAP ROKOK ITU HARAM?
Rokok memang tidak ada pada zaman Nabi Shallallahu’alaihi wasallam tetapi Islam datang membawa kaidah-kaidah umum yang melarang segala sesuatu yang mendatangkan bahaya bagi badan atau menyakiti tetangga atau menyia-nyiakan harta. Firman Allah Subhanahu wata’ala :
1.
] ويحل لهم الطيبات ويحرم عليهم الخبائث [
“Dan Rasul menghalalkan yang baik bagi mereka serta mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (Al-A’raf : 157).
Rokok termasuk yang buruk dan membahayakan, tak sedap baunya.
2.
] ولا تلقوا بأيديكم إلى التهلكة [
“Dan janganlah menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (Al-Baqarah : 195).
Rokok mengakibatkan penyakit yang membinasakan seperti kanker, paru-paru dan lain sebagainya.
3.
] ولا تقتلوا أنفسكم [
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu.” (An-Nisa: 29)
Rokok membunuh secara perlahan-lahan.
4.
] وإثمهما أكبر من نفعهما [
“Dosa keduanya (arak dan judi) lebih besar dari manfaatnya.” (Al-Baqarah : 219).
Rokok bahayanya lebih besar daripada manfaatnya.
5.
]وَلاَ تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا(26) إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُواْ إِخْوَانَ الشَّيَاطِي[نِ (27) سورة الإسراء
“Janganlah menghambur-hamburkan (hartamu) dengan boros sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudaranya setan.” (Al-Isra’ : 26).
1. Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
لا ضرر ولا ضرار
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri atau orang lain.”
Rokok membahayakan si perokok, mengganggu tetangga dan membuang-buang harta.
2. Sabda Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam :
وكره (الله) لكم إضاعة المال. متفق عليه
“Allah membenci untukmu perbuatan menyia-nyiakan harta.” (riwayat Bukhari Muslim).
Merokok adalah menyia-nyiakan harta, dibenci oleh Allah.
3. Sabda Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam :
إنما مثل الجليس الصالح والجليس السوء كحامل المسك ونافخ الكير. متفق عليه
“Perumpamaan kawan duduk yang baik dengan kawan duduk yang jelek ialah seperti pembawa minyak wangi dengan peniup api tukang besi.” (riwayat Bukhari Muslim).
Perokok adalah kawan duduk yang jelek yang meniup api.
4.
من تحسى سما فقتل نفسه فسمه في يده يتحساه في نار جهنم خالدا مخلدا فيها أبدا. رواه مسلم
“Barangsiapa menghirup racun hingga mati maka racun itu akan berada di tangannya dihirupnya di neraka jahannam selama-lamanya.” (riwayat Muslim).
Rokok mengandung racun (nikotin) yang membunuh peminumnya perlahan-lahan dan menyiksanya.
5. sabda Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam :
من أكل ثوما أو بصلا فليعتزلنا وليعتزل مسجدنا وليقعد بيته. متفق عليه
“Barangsiapa makan bawang putih atau bawang merah hendaknya menyingkir dari kita dan menyingkir dari masjid dan duduklah di rumahnya.” (riwayat Bukhari Muslim)
Rokok lebih busuk baunya daripada bawang putih atau bawang merah.
6. Sebagian besar ahli fiqih mengharamkan rokok. Sedang yang tidak mengaharamkan belum melihat bahayanya yang nyata ialah penyakit kanker.
7. Apabila orang membakar uang satu lira, kita pasti mengatakannya orang gila. Bagaimana orang membakar rokok yang harganya ratusan lira yang berakibat membahayakan dirinya serta para tetangganya?
Dari semua hadits maupun ayat Al-Qur’an tersebut di atas jelas bahwa rokok termasuk di antara semua yang negativ dan membahayakan pengisapnya juga tetangganya.
Apakah anda masih termasuk orang yang beragama dan berperasaan?
Apabila rokokmu membuat orang terganggu dan mengotori udara maka mengotori udara hukumnya haram seperti halnya mengotori air yang dapat membahayakan orang.
Andaikata kita bertanya kepada orang yang mengisap rokok, apakah rokokmu itu akan dimasukkan dalam amal baik ataukah amal buruk? Ia pasti menjawab bahwa itu termasuk dalam amal buruk.
8. Memohonlah kamu kepada Alah agar bisa meninggalkan rokok, karena barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, Dia akan memberikan pertolongan dan bersabarlah kamu karena Allah beserta orang yang sabar.
dikutip dari:
Syaikh Muhammad Jamil Zainu
Ebook compiled by akhukum fillah
La Adri At Tilmidz
http://www.cahayasalafy.blogspot.com
merokok itu makhru
bukan haram
jika sese orang yang lagi belajar agama&ia g bisa konsentrasi jika ia belum merokok.apakah rokok tetap diharam kan?
No Smoking, Tidak Merokok Karena Allah
Rokok memang sesuatu yang tidak ditemukan di zaman Nabi, akan tetapi agama
Islam telah menurunkan nash-nash yang universal, semua hal yang membahayakan
diri, mencelakakan orang lain dan menghambur-hamburkan harta adalah hal yang
haram.
Berikut ini dalil-dalil yang menunjukkan keharaman rokok
1.Firman Allah: “Nabi tersebut menghalalkan untuk mereka semua hal yang baik
dan mengharamkan untuk mereka semua hal yang jelek.” (QS. Al A’raf: 157)
Bukankah rokok termasuk barang yang jelek, berbahaya dan berbau tidak enak?
2.Firman Allah: “Janganlah kalian campakkan diri kalian dalam kehancuran”
(QS. Al Baqarah: 195)
Padahal rokok bisa menyebabkan orang terkena berbagai penyakit berbahaya
seperti kanker dan TBC.
3.Firman Allah: “Dan janganlah kalian melakukan perbuatan bunuh diri” (QS.
An Nisa: 29)
Padahal merokok merupakan usaha untuk membunuh diri secara pelan-pelan.
4.Ketika menjelaskan tentang khamr dan judi, Allah berfirman: “Dan dosa
keduanya (khamr dan judi) lebih besar daripada manfaat dua hal tersebut.”
(QS. Al Baqarah: 219)
Demikian pula dengan rokok, bahaya yang ditimbulkannya lebih besar daripada
manfaatnya, bahkan rokok sedikitpun tidak mengandung manfaat.
5.Firman Allah: “Dan janganlah engkau bersikap boros, sesungguhnya orang
yang suka memboroskan hartanya merupakan saudara-saudara setan.” (QS. Al
Isra:26-27)
Telah jelas bahwa merokok merupakan perbuatan perbuatan boros dan
menghambur-hamburkan harta benda.
6.Allah berfirman tentang makanan penduduk neraka: “Tidak ada makanan mereka
kecuali dari pohon yang berduri. Makanan tersebut tidak menyebabkan gemuk
dan tidak pula bisa menghilangkan rasa lapar.” (QS. Al Ghasiyah:6-7)
Demikian pula dengan rokok, tidak membuat gemuk dan menghilangkan rasa
lapar, sehingga rokok itu menyerupai makanan penduduk neraka.
7.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak boleh membahayakan diri
sendiri maupun orang lain.” (HR. Ahmad, shahih)
Padahal rokok itu dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta
menyia-nyiakan harta.
8.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya Allah itu
membenci tiga perkara untuk kalian, (yakni) berita yang tidak jelas,
menghambur-hamburkan harta dan banyak bertanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Padahal merokok termasuk membuang harta.
9.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: ”Setiap (dosa) umatku
dimaafkan (akan diampunkan) kecuali orang yang terang-terangan berbuat
dosa.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Artinya setiap umat Islam itu akan memperoleh pengampunan kecuali orang yang
berbuat dosa dengan terang-terangan, sebagaimana para perokok yang merokok
tanpa rasa malu-malu, bahkan mengajak orang lain untuk berbuat kemungkaran
seperti mereka.
10.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa beriman kepada
Allah dan Hari Akhir maka janganlah ia mengganggu tetangganya.” (HR.
Bukhari)
Bau tidak sedap karena merokok sangat mengganggu istri, anak dan tetangga
terutama malaikat dan orang-orang yang shalat di masjid.
11.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Tidaklah dua telapak kaki
seorang hamba bias bergeser pada hari kiamat sebelum ditanya mengenai empat
perkara, (yakni) tentang kemana ia habiskan umurnya; untuk apa ia gunakan
ilmunya; dari mana ia memperoleh harta dan kemana ia belanjakan; untuk apa
ia pergunakan tubuhnya.” (HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh Al Albani dalam
kitab Shahih Al Jami dan Kitab Silsilah Shahihan)
Padahal seorang perokok membelanjakan hartanya untuk membeli rokok yang
haram. Benda yang sangat berbahaya bagi tubuh dan mengganggu orang lain yang
berada di dekatnya.
12.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Barang yang dalam jumlah
besarnya dapat memabukkan, maka statusnya tetap haram meski dalam jumlah
sedikit.” (HR. Ahmad dan lain-lain, shahih)
Padahal asap rokok dalam jumlah banyak dapat memabukkan, terutama untuk
orang yang tidak terbiasa merokok; atau pada saat perokok menghisap asap
dalam jumlah yang banyak maka orang tersebut akan sedikit mabuk. Hal ini
telah ditegaskan oleh seorang dokter dari Jerman dan seorang perokok yang
pernah mencoba, sebagaimana penjelasan di atas.
13.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa makan bawang
merah atau bawang putih maka hendaklah menjauhi kami, masjid kami dan
hendaklah ia berdiam saja di rumahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sebagian orang tidak bisa menerima pengharaman rokok meski dalil-dalil yang
menunjukkan keharaman rokok itu banyak sekali sebagaimana di atas. Khusus
bagi perokok yang masih suka berkilah tersebut, maka kami katakan, “Jika
rokok tidak haram mengapa mereka tidak merokok di masjid atau tempat suci
yang lain. Namun kalian malah memilih merokok di tempat pemandian umum,
tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat yang terlarang?”
Sebagian orang ada yang beralasan bahwa merokok itu makruh saja. Sebagai
jawaban kami katakan, “Jika hukumnya makruh lalu mengapa kalian hisap.
Bukankah makruh itu lebih dekat kepada haram daripada ke halal!
Perhatikanlah hadits Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam berikut ini:
“Sungguh hal yang halal itu jelas dan haram pun juga sudah jelas. Namun di
antara keduanya terdapat perkara-perkara yang tidak jelas. Kebanyakan orang
tidak mengetahui perkara-perkara tersebut. Barangsiapa berhati-hati terhadap
hal yang tidak jelas statusnya, maka sungguh ia telah menjaga agama dan
kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara yang tidak jelas,
sungguh ia telah terjerumusdalam perkara yang haram. Seperti seorang
penggembala yang menggembalakan ternaknya di dekat daerah larangan, ia akan
segera menggembala di daerah larangan tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Karya dari : Syaikh Muhammad Jamil Zainu
NO SMOKING-Tidak Merokok Karena Allah, Media Hidayah, hlm47-54
MAAF, DILARANG MEROKOK : Sikap Islam Terhadap Rokok dan Fatwa Ulama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Seputar Hukum Rokok
Thalal bin Sa’ad Al ‘Utaibi
Sesungguhnya Allah ta’ala mengutus Nabi Muhammad dengan petunjuk-Nya dan agama yang hak, untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya dan membersihkan serta mensucikan hati mereka dari kotoran kekufuran dan kefasikan dan membebaskan mereka dari belenggu penghambaan kepada selain Allah ta’ala.
Dia (Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam) membersihkan manusia dari kesyirikan dan kehinaan kepada selain Allah dan memerintahkannya untuk beribadah hanya kepada Allah semata dengan merendahkan diri dan mencintai-Nya dan meminta serta memohon kepada-Nya dengan penuh harap dan takut.
Dia juga mensucikan manusia dari setiap kebusukan maksiat dan perbuatan dosa, maka dia melarang manusia atas setiap perbuatan keji dan buruk yang dapat merusak hati seorang hamba dan mematikan cahayanya dan agar menghiasinya dengan akhlak mulia dan budi perkerti luhur serta pergaulan yang baik untuk membentuk pribadi muslim yang sempurna. Maka dari itu dia menghalalkan setiap sesuatu yang baik dan mengharamkan setiap yang keji, baik makanan, minuman, pakaian, pernikahan dan lainnya.
Termasuk yang diharamkan karena dapat menghilangkan kesucian adalah merokok, karena berbahaya bagi fisik dan mengdatangkan bau yang tidak sedap, sedangkan Islam adalah (agama) yang baik, tidak memerintahkan kecuali yang baik. Seyogyanya bagi seorang muslim untuk menjadi orang yang baik, karena sesuatu yang baik hanya layak untuk orang yang baik, dan Allah ta’ala adalah Maha Baik tidak menerima kecuali yang baik.
Berikut akan kami kemukakan beberapa fatwa dari para ulama terkemuka tentang hukum rokok: Merokok hukumnya haram, begitu juga memperdagangkannya. Karena didalamnya terdapat sesuatu yang membahayakan, telah diriwayatkan dalam sebuah hadits :
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ أخرجه الإمام أحمد في المسند ومالك في الموطأ وابن ماجة
“Tidak (boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya atau membahayakan” (Riwayat Ahmad dalam Musnadnya, Malik dan Atturmuzi)
Demikian juga (rokok diharamkan) karena termasuk sesuatu yang buruk (khabaits), sedangkan Allah ta’ala (ketika menerangkan sifat nabi-Nya Shalallahu ‘alaihi wassalam) berfirman: “…dia menghalalkan bagi mereka yang baik dan mengharamkan yang buruk“ (Al A’raf : 157)
FATWA PANITIA TETAP LEMBAGA RISET ILMIAH DAN FATWA
KERAJAAN ARAB SAUDI
Ketua: Abdul Aziz bin Baz
Wakil Ketua: Abdurrazzak Afifi.
Anggota: Abdullah bin Ghudayyan – Abdullah bin Quud.
Merokok diharamkan, begitu juga halnya dengan Syisyah, dalilnya adalah firman Allah ta’ala (yang artinya): “Jangan kalian bunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah maha penyayang terhadap diri kalian“ (An-Nisa : 29)
“Jangan kalian lemparkan diri kalian dalam kehancuran” (Al-Baqarah : 195)
Dunia kedokteran telah membuktikan bahwa mengkonsumsi barang ini dapat membahayakan, jika membahayakan maka hukumnya haram. Dalil lainnya adalah firman Allah ta’ala (yang artinya): “Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan..” (An Nisa:5)
Kita dilarang menyerahkan harta kita kepada mereka yang tidak sempurna akalnya karena pemborosan yang mereka lakukan. Tidak diragukan lagi bahwa mengeluarkan harta untuk membeli rokok atau syisyah merupakan pemborosan dan merusak bagi dirinya, maka berdasarkan ayat ini hal tersebut dilarang.
Sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam juga menunjukkan pelarangan terhadap pengeluaran harta yang sia-sia, dan mengeluarkan harta untuk hal ini (rokok dan syisyah) termasuk menyia-nyiakan harta. Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: { لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ }
FATWA SYAIKH MUHAMMAD BIN SHOLEH BIN UTSAIMIN
Anggota Lembaga MajElis Ulama Kerajaan ARAB SAUDI
Telah dikeluarkan sebuah fatwa dengan nomor: 1407, tanggal 9/11/1396H, dari Panitia Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa di Riyadh, sebagai berikut: “Tidak dihalalkan memperdagangkan rokok dan segala sesuatu yang diharamkam karena dia termasuk sesuatu yang buruk dan mendatangkan bahaya pada tubuh, rohani dan harta.”
Jika seseorang hendak mengeluarkan hartanya untuk pergi haji atau menginfakkannya pada jalan kebaikan, maka dia harus berusaha membersihkan hartanya untuk dia keluarkan untuk beribadah haji atau diinfakkan kepada jalan kebaikan, berdasarkan umumnya firman Allah ta’ala (yang artinya): “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata darinya“ (Al Baqarah: 267)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda (yang artinya): “Sesungguhnya Allah Maha Baik, tidak akan menerima kecuali yang baik“ (al Hadits)
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
Dinukil dari terjemahan عفواً ممنوع التدخين
Maaf, dilarang MEROKOK oleh Thalal bin Sa’ad Al ‘Utaibi
http://www.salafy.or.id dengan sedikit pengeditan
Rasulullah bersabda (yang artinya), “Sesungguhnya Islam pertama kali muncul dalam keadaaan asing dan nanti akan kembali asing sebagaimana semula. Maka berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba’).”(hadits shahih riwayat Muslim)
“Berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba’). (Mereka adalah) orang-orang shalih yang berada di tengah orang-orang yang berperangai buruk. Dan orang yang memusuhinya lebih banyak daripada yang mengikuti mereka.”(hadits shahih riwayat Ahmad)
“Berbahagialah orang-orang yang asing (alghuroba’). Yaitu mereka yang mengadakan perbaikan (ishlah) ketika manusia rusak.”(hadits shahih riwayat Abu Amr Ad Dani dan Al Ajurry)
HARI GINI MASIH NGERIBUTIN ROKOK??
APA KATA DUNIA??
HARAMNYA ROKOK RIBUT BANGET…
MUSYRIK DALAM SHALAT ANTENG-ANTENG AJA….
SEPAKAT mas/mba.
Coba dakwahi lagi ustad/kyai yang merokok.
Pemimpinnya saja seperti itu. Jangan pragmatis lah agama ini. Mari kembali dalami Al-qur’an dan Hadis. Jangan sangkut-pautin hal2 yang tidak jelas. Hukum Shalat lebih jelas, tapi masih saja banyak yang musyrik.
semua hal emang perlu “diributin”
sholat ibarat makan, yg gak makan akan mati
masalah rokok ibarat baju, yg gak pake baju bisa mati, minimal malu, dll
intinya, didalam agama gak ada yg namanya kulit, smuanya adalah penting
pembagian menjadi kulit-isi, syareat-hakekat, ushul-furu, dll tidak pernah dilakukan nabi
Salam kenal mas/mba jual nomor ^^.
Tapi ada yg dikenal dgn PRIORITAS dan hal2 yang MENDASAR. Rokok dan Shalat beda dasarnya. Shalat jelas lebih mendasar dan prioritas bahasan penting. Oleh karena itu di Hadis dan Al-qur’an tidak terjelaskan tersurat tentang rokok, krn bila kt melakukan shalat yang benar dan baik, hubungan kita menjadi benar dan baik dengan-NYA. Sehingga kita dgn sendirinya akan meninggalkan ROKOK.