KAFIRKAH ORANG-ORANG SEKULER/NASIONALIS YANG MENOLAK PENERAPAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA?

KAFIRKAH ORANG-ORANG SEKULER/NASIONALIS YANG MENOLAK PENERAPAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA?
-
-

وَمَن لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ
“Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah maka mereka itulah orang-orang yang kafir.” (Al-Maidah: 44)

=========================================
-
Berhukum dengan Hukum Selain Allah
-
Telah menyebar di kalangan sebagian kaum muslimin dan orang-orang yang terkena penyakit kelompok Hamas (semangat tanpa ilmu), suatu fikrah (pemikiran) bahwa setiap yang berhukum dengan selain hukum Allah maka dia kafir dan keluar dari Islam. Dengan alasan ini mereka berkesimpulan bahwa mayoritas bahkan seluruh pemerintahan di negara-negara Islam adalah pemerintahan kafir. Dengan demikian para pejabatnya pun kafir, orang-orang (dalam hal ini rakyat) yang tidak turut mengkafirkan mereka pun kafir.
-
Muncullah fitnah yang disebut dengan fitnah at-takfir (fitnah pengkafiran) yang sampai kepada tingkat pengkafiran masyarakat muslim. Kelompok ini yang masyhur sebagai kelompok Khawarij.
-
Terjerumusnya mereka ke dalam kesesatan ini disebabkan dua hal:
-
Pertama, sedikitnya ilmu.
Kedua, mereka tidak memahami kaidah-kaidah syariat yang benar, yang merupakan asas dakwah Islam.
-
============================================

-

Fatwa Ulama tentang Berhukum dengan selain Hukum Allah
-
Al-’Allamah Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah Ta’ala berkata:

“Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah karena meremehkan, atau menganggap hina, atau meyakini bahwa yang lainnya lebih mendatangkan kemaslahatan dan lebih bermanfaat bagi makhluk, atau yang semisalnya, maka dia kafir dan keluar dari Islam. Di antara mereka adalah orang yang membuat undang-undang untuk manusia yang menyelisihi syariat Islam agar dijadikan sebagai metode yang manusia berjalan di atasnya.
-
Karena mereka tidaklah meletakkan undang-undang yang menyelisihi syariat Islam tersebut melainkan mereka meyakini bahwa hal tersebut lebih bermaslahat dan bermanfaat bagi makhluk. Karena telah diketahui secara akal yang pasti dan secara fitrah bahwa tidaklah manusia berpaling dari suatu metode menuju metode yang lain yang menyelisihinya, melainkan dia meyakini adanya keutamaan metode yang dia condong kepadanya dan adanya kekurangan pada metode yang dia berpaling darinya.
-
Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah namun dia tidak merendahkan dan meremehkannya, dan tidak meyakini bahwa hukum yang selainnya lebih mendatangkan kemaslahatan bagi dirinya atau yang semisalnya, maka dia dzalim dan tidak kafir. Dan berbeda tingkatan kedzalimannya, tergantung yang dijadikan sebagai hukum dan perantaraan hukumnya.
-
Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah bukan karena merendahkan hukum Allah, tidak pula meremehkan dan tidak meyakini bahwa hukum yang lainnya lebih mendatangkan maslahat dan lebih manfaat bagi makhluknya atau semisalnya, namun dia berhukum dengannya karena adanya nepotisme terhadap yang dihukum, atau karena sogokan, atau yang lainnya dari kepentingan dunia maka dia fasiq dan tidak kafir. Dan berbeda pula tingkatan kefasiqannya, tergantung kepada ada yang dia jadikan sebagai hukum dan perantaraan hukumnya.”
-
Kemudian beliau berkata: “Masalah ini, yaitu masalah berhukum dengan selain apa yang diturunkan Allah, termasuk permasalahan besar yang menimpa para hakim (pemerintah) di jaman ini. Hendaklah seseorang tidak terburu-buru dalam memberi vonis (kafir) kepada mereka dengan apa yang mereka tidak pantas mendapatkannya, sampai jelas baginya kebenaran, karena masalah ini sangatlah berbahaya –kita memohon kepada Allah untuk memperbaiki pemerintahan muslimin dan teman dekat mereka–. Sebagaimana pula wajib atas seseorang yang Allah berikan kepadanya ilmu, untuk menjelaskan kepada mereka supaya ditegakkan kepada mereka hujjah dan keterangan yang jelas, agar seseorang binasa di atas kejelasan dan seseorang selamat di atas kejelasan pula. Jangan dia menganggap rendah dirinya untuk menjelaskan dan jangan pula dia segan kepada seorang pun, karena sesungguhnya kemuliaan itu milik Allah, Rasul-Nya dan milik kaum mukminin.”
-
(Lihat Syarah Tsalatsatul Ushul, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 158-159. Lihat pula kitab Fitnatut Takfir, hal. 98-103)
-

=============================================

-
Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah
-
Mereka ditanya: “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah apakah dia muslim atau kafir kufur akbar (yang mengeluarkan dari Islam) dan tidak diterima amalannya?’
-
Mereka menjawab:
-
Allah berfirman:
وَمَن لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ
“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka itu adalah orang-orang kafir.” (Al-Maidah: 44)
-
وَمَن لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْظَالِمُوْنَ
“Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka adalah orang-orang yang dzalim.” (Al-Maidah: 45)
-
وَمَن لَّمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُوْنَ
“Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.” (Al-Maidah: 47)
-
Namun apabila dia meyakini halalnya hal tersebut dan meyakini bolehnya maka ini kufur akbar, dzalim akbar dan fasiq akbar yang mengeluarkan dari agama.
-
Adapun jika dia melakukan itu karena sogokan atau karena maksud lain, dan dia meyakini haramnya hal tersebut, maka dia berdosa, termasuk kufur ashgar, dzalim ashgar, dan fasiq ashgar yang tidak mengeluarkan pelakunya dari agama. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama dalam menafsirkan ayat-ayat tersebut.
-
Semoga Allah memberi taufiq, dan shalawat serta salam dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para shahabatnya.
-
Atas nama:
Ketua: Abdul ‘Aziz bin Baz
Wakil ketua: Abdurrazzaq ‘Afifi
Anggota: Abdullah Ghudayyan
-
(Lihat Fitnatut Takfir, hal. 104-105)
-
Wallahul muwaffiq.
-

DIKUTIP DARI:
Kerancuan Seputar Berhukum Selain dengan Hukum Allah
Penulis: Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi
www.asysyariah.com

11 Tanggapan

  1. KAFIR TANPA SADAR (barangsiapa rela dengan sekulerisme dan membenci penegakan syariat/hukum islam di negara ini maka dia kafir)

    Disebut kafir bagi orang yang berkeyakinan bahwa aturan-aturan dan perundang-undangan yang diciptakan manusia lebih utama dari pada syariat Islam, atau bahwa syariat Islam tidak tepat untuk diterapkan pada abad ke dua puluh ini, atau berkeyakinan bahwa Islam adalah sebab kemunduran kaum muslimin, atau berkeyakinan bahwa Islam itu terbatas dalam mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya saja, dan tidak mengatur urusan kehidupan yang lain.

    Juga orang yang berpendapat bahwa melaksanakan hukum Allah Ta’ala dan memotong tangan pencuri, atau merajam pelaku zina ( muhsan) yang telah kawin tidak sesuai lagi di masa kini.

    Demikian juga orang yang berkeyakinan diperbolehkannya pengetrapan hukum selain hukum Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam segi mu’amalat syar’iyyah, seperti dalam perdagangan, sewa menyewa, pinjam meminjam, dan lain sebagainya, atau dalam menentukan hukum pidana, atau lain-lainnya, sekalipun tidak disertai dangan keyakinan bahwa hukum- hukum tersebut lebih utama dari pada syariat Islam.

    Karena dengan demikian ia telah menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala) , menurut kesepakatan para ulama’.sedangkan setiap orang yang telah menghalalkan apa yang sudah jelas dan tegas diharamkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam agama, seperti zina, minum arak, riba dan penggunaan perundang- undangan selain Syariat Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka ia adalah kafir, menurut kesepakatan para umat Islam.

    Kami mohon kepada Allah (Subhanahu wa Ta’ala) agar memberi taufiq kepada kita semua untuk setiap hal yang di ridhai Nya, dan memberi petunjuk kepada kita dan kepada seluruh umat Islam jalannya yang lurus. Sesungguhnya Allah (Subhanahu wa Ta’ala) adalah Maha Mendengar dan maha Dekat. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad (Shalallahu ‘alaihi Wassalam), kepada para keluarga dan para shahabat beliau.

    (Dinukil dari kitab نواقض الإسلام oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz, edisi Indonesia Hal-hal yang membatalkan Keislaman)

    http://www.islam-download.net

  2. Sesungguhnya sekulerisme adalah kekafiran, dan partai-partai sekuler di Indonesia seperti adalah partai kafir karena Allah telah menyatakan “barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir” (QS Al Maidah:44).

    Bukankah partai-partai itu sengaja tidak berhukum dgn hukum Allah? dan tidak memperjuangkan syariat islam?
    tetapi mereka tidak divonis murtad jika di dalam hati mereka tidak menghalalkan sekulerisme, sebagaimana orang islam yang berbuat maksiat tidak divonis murtad jika dalam hatinya masih mengakui perbuatan maksiatnya itu dosa.

    Sejak tahun 1955 sampai 2004 mayoritas rakyat Indonesia adalah pendukung sekulerisme, buktinya partai-partai islam dalam pemilu selama ini gagal meraih suara mayoritas. Jadi kerusakan bangsa Indonesia bukan pada aparat pemerintahnya saja, bahkan mayoritas rakyat Indonesia itu sendirilah yang rusak. Jika ingin menyalahkan, jangan salahkan penguasa saja, bahkan mayoritas rakyat Indonesia lah yang harus disalahkan karena menyimpang dari ajaran islam dengan cara mendukung sekulerisme. Semoga di tahun 2009 partai islam yang paling “islami” menang dalam pemilu.

    Tidak halal bagi setiap muslim di Indonesia mencoblos partai-partai sekuler dalam pemilu karena mereka menolak penerapan syariat islam secara konsekuen di Indonesia.

    Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang zalim (QS Albaqarah:229)

    Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ? (QS Almaidah: 50)

    Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. (QS An Nisa:61)

    Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya. (QS Al Maidah:1)

    Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik.” (QS Al An’aam:57)

    Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. (QS Al Maidah:45)

    Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. (QS Al Maidah:47)

    ——————————————————————————

    Menurut Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz tentang kedudukan hukum orang yang berhukum dengan selain dari apa yang diturunkan oleh Allah,
    “Barangsiapa yang berhukum dengan selain yang diturunkan Allah, maka tidak keluar dari empat hukum:

    1. Barangsiapa menyatakan, “Aku berhukum dengan hukum ini, karena ia adalah hukum yang
    lebih utama dari syariat Islam”.
    Maka orang yang demikian adalah kafir dan keluar dari Islam.

    2. Barangsiapa menyatakan, “Aku berhukum dengan hukum ini, karena ia adalah sama baiknya
    dengan hukum syariat Islam, sehingga boleh berhukum dengan hukum ini dan boleh pula
    berhukum dengan hukum syariat Islam.”
    Maka orang yang demikian adalah kafir dan keluar dari Islam.

    3. Barangsiapa berkata, “Aku berhukum dengan hukum ini dengan keyakinan bahwa hukum
    syariat Islam lebih utama dari hukum ini. Akan tetapi, berhukum dengan selain yang diturunkan
    Allah adalah boleh.”
    Maka orang yang demikian adalah kafir dan keluar dari Islam.

    4. Barangsiapa berkata, “Aku berhukum dengan hukum ini dengan keyakinan bahwa berhukum
    dengan selain yang diturunkan Allah adalah tidak boleh dan hukum syariat Islam itu lebih utama. Akan
    tetapi dia berhukum dengan selain Syariat Allah karena menganggap enteng dosanya atau dia
    melakukan hal itu karena perintah yang datang dari atasannya, maka yang demikian ini telah
    melakukan perbuatan kekafiran tetapi tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam.
    ————————————————————————————

  3. Inilah Demokrasi, Apakah Anda mau Meninggalkannya?

    Kepada mereka yang masih tidak mengetahui hakekat demokrasi….

    Kepada mereka yang mempropagandakan dan menyerukan demokrasi, kemudian setelah itu masih mengaku dirinya seorang muslim…

    Kepada mereka semua kami katakan, demokrasi adalah sesat, sebab demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Maka menurut demokrasi tidak boleh ada kepemimpinan yang lebih tinggi dari kedudukan rakyat, dan tidak ada kehendak yang boleh mengatasinya lagi, meskipun itu kehendak Allah. Bahkan dalam pandangan demokrasi dan kaum demokrat, kehendak Allah dianggap sepi dan tidak ada nilainya sama sekali.

    Demokrasi adalah suatu sistem yang menjadikan sumber perundang-undangan, penghalalan dan pengharaman sesuatu adalah rakyat, bukan Allah. Hal itu dilakukan dengan cara mengadakan pemilihan umum yang berfungsi untuk memilih wakil-wakil mereka di parleman (lembaga legislatif).

    Hal ini berarti bahwa yang dipertuhan, yang disembah dan yang ditaati –dalam hal perundang-undangan– adalah manusia, bukan Allah. Ini adalah tindakan yang menyimpang, bahkan bisa membatalkan prinsip Islam dan tauhid. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa sikap demikian merusakkan tauhid adalah,

    Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. dia Telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. (Yusuf:40)

    dan dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan (al-Kahfi:26)

    Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? (asy-Syura:21)

    Dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.(al-An’am:121)

    —————————————————————————————

    Demokrasi berarti mengembalikan segala bentuk pertengkaran dan perselisihan, antara hakim dan yang dihukumi kepada rakyat, tidak kepada Allah dan rasul-Nya. Ini adalah penyelewengan dari firman Allah,

    Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, Maka putusannya (terserah) kepada Allah. (asy-Syura:10)

    Bagi para penganut faham demokrasi akhir ayat ini diganti dengan kalimat, “maka putusannya (hukumnya) terserah kepada rakyat”, dan bukan diserahkan kepada selain rakyat.
    Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. (an-Nisa’:59)

    Allah menetapkan, bahwa di antara konsekuensi iman adalah mengembalikan persoalan yang diperselisihkan kepada Allah dan Rasul-Nya, yakni dengan mengacu kepada al-Qur’an dan as-Sunnah

    ——————————————————————————–
    Demokrasi adalah, sebuah sistem yang berprinsip pada kebebasan berkeyakinan dan beragama. Seseorang –dalam pandangan demokrasi– boleh berkeyakinan apa saja yang ia maui, bebas memilih agama apa saja yang ia inginkan. Ia bebas menentukan apa yang ia inginkan, dan seandainya ia menginginkan untuk keluar dari Islam berganti agama lain, atau menjadi seorang atheis, maka tiada masalah dan ia tidak boleh dipermasalahkan.

    Adapun hukum Islam berlawanan dengan hal itu. Hukum Islam tunduk kepada ketentuan yang telah disabdakan Rasulullah saw.
    “Barangsiapa mengganti agamanya (murtad dari agama islam) maka bunuhlah ia”
    —————————————————————————-

    Demokrasi adalah sistem yang berprinsip pada kebebasan berpendapat dan bertindak, apapun bentuk pendapat dan tindakannya, meskipun mencaci maki Allah dan Rasul-Nya serta merusak agama, karena demokrasi tidak mengenal sesuatu yang suci sehingga haram mengkritiknya atau membahasnya panjang lebar. Dan apapun bentuk pengingkaran terhadap kebebasan berarti pengingkaran terhadap sistem demokrasi. Dan itu berarti menghancurkan kebebasan yang suci, dalam pandangan demokrasi dan kaum demokrat.

    Inilah hakekat kekufuran terhadap Allah, karena di dalam Islam tidak ada kebebasan untuk mengungkapkan kata-kata kufur dan syirik, tidak ada kebebasan untuk hal yang merusak dan tidak membawa maslahat, tidak ada kebebasan untuk hal yang menghancurkan dan tidak membangun, serta tidak ada kebebasan untuk memecah belah tidak membangun persatuan. Firman Allah

    Allah tidak menyukai Ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. (an-Nisa’;148)

    Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, Karena kamu kafir sesudah beriman. (at-Taubah:65-66)
    ——————————————————————————
    Demokrasi adalah sistem sekular dengan segala cabangnya, di mana ia dibangun di atas pemisahan agama dari kehidupan dan kenegaraan. Allah dalam pandangan demokrasi hanya diposisikan di pojok surau dan masjid saja, adapun wilayah-wilayah selain itu, baik dalam wilayah politik, ekonomi, sosial dan lain-lain maka wilayah itu bukan milik agama, wilayah itu semua adalah milik rakyat. Bahkan rakyat berhak menentukan suatu kebijaksanaan untuk dimasukkan ke dalam masjid, meskipun hal itu sebenarnya mengandung kemadlaratan

    Lalu mereka Berkata sesuai dengan persangkaan mereka: “Ini untuk Allah dan Ini untuk berhala-berhala kami”. Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, Maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka[508]. amat buruklah ketetapan mereka itu. (al-An’am:136)

    ———————————————————————-
    Demokrasi adalah sistem yang berdiri di atas landasan persamaan semua manusia dalam hak dan kewajiban, dengan menutup mata dari aqidah dan agama yang diikutinya, dan juga menutup mata dari biografi moralnya, sehingga orang yang paling kufur, paling jahat dan paling bodoh disamakan dengan orang yang paling taqwa, paling shalih dan paling pandai dalam menetapkan persoalan yang sangat penting dan urgen, yaitu menyangkut siapa yang berhak memerintah negeri dan masyarakat….

    Hal ini bertentangan dengan firman Allah
    Apakah orang-orang beriman itu sama dengan orang-orang yang fasik? mereka tidak sama. (as-Sajdah;18)

    ——————————————————————–

    Demokrasi ditegakkan di atas prinsip menetapkan sesuatu berdasarkan pada sikap dan pandangan mayoritas, apapun pola dan bentuk sikap mayoritas itu, apakah ia sesuai dengan al-haq atau tidak. Al-Haq menurut pandangan demokrasi dan kaum demokrat adalah segala sesuatu yang disepakati oleh mayoritas, meskipun mereka bersepakat terhadap sesuatu yang dalam pandangan Islam dianggap kebathilan dan kekufuran.

    Di dalam Islam, al-haq yang mutlak itu harus dipegang sekuat tenaga, meskipun mayoritas manusia memusuhimu, yaitu al-haq yang disebutkan di dalam al-Qur’an dan sunnah. Al-Haq adalah ajaran yang sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah, meskipun tidak disetujui oleh mayoritas manusia, sedangkan a-bathil adalah ajaran yang dinyatakan batil oleh al-Qur’an dan sunnah, meskipun mayoritas manusia memandangnya sebagai kebaikan. Sebab keputusan tertinggi itu hanyalah hak Allah semata, bukan di tangan manusia, bukan pula di tangan suara mayoritas

    Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah) (al-An’am:116)
    ————————————————————————
    Sesungguhnya di antara para nabi ada yang tidak diimani oleh umatnya kecuali hanya seorang saja (HR Muslim)

    Jika dilihat dengan kaca mata demokrasi yang berprinsip suara mayoritas, di manakah posisi nabi dan pengikutnya ini?

    Abdullah bin Mas’ud bertanya kepada Amr bin Maimun, “Jumhur jama’ah adalah orang yang memisahkan diri dari al-Jama’ah, sedangkan al-Jama’ah adalah golongan yang sesuai dengan kebenaran (al-haq) meskipun hanya dirimu seorang”

    Ibnu al-Qayyim di dalam kitab A’lamul Muwaqqi’in mengatakan, “ketahuilah bahwa ijma’, hujjah, sawad al-A’dham (suara mayoritas) adalah orang berilmu yang berada di atas al-haq, meskipun hanya seorang sementara semua penduduk bumi ini menyelisihinya.
    ————————————————————————–

    Demokrasi dibangun di atas prinsip pemilihan dan pemberian suara, sehingga segala sesuatu meskipun sangat tinggi kemuliaannya, ataupun hanya sedikit mulia harus diletakkan di bawah mekanisme ambil suara dan pemilihan. Meskipun yang dipilih adalah sesuatu yang bersifat syar’I (bagian dari syari’ah).

    Sikap ini tentu bertentangan dengan prinsip tunduk, patuh, dan menyerahkan diri sepenuh hati serta ridla sehingga menghilangkan sikap berpaling dari Allah, ataupun lancang kepada Allah dan Rasul-Nya. Sikap itulah yang seharusnya dilakukan oleh seorang hamba kepada Tuhannya. Agama seorang hamba tidak akan lurus, dan imannya tidak akan benar tanpa adanya sikap tunduk dan patuh kepada Allah sepeti itu

    —————————————————————————–

    Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara nabi, dan janganlah kamu Berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari. (al-Hujurat:1-2)

    Kalau hanya meninggikan suara di atas suara nabi saw saja bisa sampai menghapuskan pahala amal perbnuatan, padahal amal tidak akan terhapus kecuali dengan kekufuran dan kesyirikan. Lalu bagaimanakah dengan orang yang lebih mengutamakan dan meninggikan hukum buatannya di atas hukum yang ditetapkan oleh Rasulullah. Tak diragukan lagi, tindakan ini jauh lebih kufur dan lebih besar kemurtadannya, serta lebih menghapuskan amalnya
    —————————————————————————-
    Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya Telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka (al-Ahzab:36)

    Tetapi demokrasi akan mengatakan, “Ya, harus diadakan pemilihan (voting) dulu, meskipun nantinya harus meninggalkan hukum Allah”

    ————————————————————————

    Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (an-Nisa:65)

    Demokrasi berdiri di atas teori bahwa pemilik harta secara hakiki adalah manusia, dan selanjutnya ia bisa mengusakan untuk mendapatkan harta dengan berbagai cara yang ia maui. Ia bebas pula membelanjakan hartanya untuk kepentingan apa saja yang ia maui, meskipun cara yang dipilihnya adalah cara yang diharamkan dan terlarang di dalam agama Islam. Inilah yang disebut dengan sistem kapitalisme liberal

    Sikap ini berbeda secara diametral dengan ajaran Islam, dimana mengajarkan bahwa pemilik hakiki harta adalah Allah swt. Dan bahwasannya manusia diminta untuk menjadi khalifah saja terhadap harta kekayaan itu, maka ia bertanggung jawab terhadap harta itu di hadapan Allah; bagaimana ia mendapatkan dan untuk apa dibelanjakan…

    Manusia dalam Islam tidak diperbolehkan mencari harta dengan cara haram dan yang tidak sesuai dengan syara’ seperti riba, suap, dan lain-lain…… Demikian juga ia tidak diizinkan untuk membelanjakan harta untuk hal-hal yang haram dan hal-hal yang tidak sesuai dengan tuntunan syara’.

    —————————————————————–

    Secara ringkas, inilah demokrasi!!

    Berdasarkan penjelasan di atas, maka dengan penuh keyakinan, tanpa ada keraguan sedikit pun kami katakan, bahwa demokrasi dalam pandangan hukum Allah adalah termasuk kekufuran yang nyata, jelas dan tidak ada yang samar, apalagi gelap, kecuali bagi orang yang buta matanya dan buta mata hatinya.

    Adapun orang yang meyakininya, menyerukannya, menerima dan meridlainya, atau beranggapan –dasar dan prinsip yang mendasari bangunan demokrasi– sebagai kebaikan yang tidak terlarang oleh syara’, maka ia adalah orang yang telah kafir dan murtad dari agama Allah, meskipun namanya adalah nama Islam, dan mengaku dirinya termasuk muslim dan mukmin. Islam dan sikap seperti ini tidak akan pernah bersatu di dalam agama Allah selamanya.

    Allahumma inni qod ballaghtu, fasyhad
    Ya Allah, Sesungguhnya aku telah menyampaikan, maka saksikanlah

    Abu Bashir,

    ===================

  4. Inilah mereka yang menolak pancasila

    Oleh: Artawijaya

    Jauh sebelum ketetapan Pancasila sebagai satu-satunya asas oleh Orde Baru digugat oleh umat Islam, Pancasila yang “digali” oleh Soekarno ini juga mendaparkan tentangan keras tokoh-tokoh Islam, baik pada masa awal kemerdekaan ataupun pada masa sidang di Majelis Konstitutante, sidang yang dilakukan untuk merumuskan dasar negara.

    Di Konstituante, tokoh-tokoh Islam sengit menentang Pancasila dan mengajukan Islam sebagai dasar negara. Pada pidato pertama di Konstituante 12 November 1957, tokoh Masyumi Mohammad Natsir mengatakan, sejak dulu cita-cita politik Masyumi adalah menjadikan Islam sebagai dasar negara.

    “Bukan semata-mata karena umat Islam golongan terbanyak di kalangan rakyat Indonesia seluruhnya kami memajukan Islam sebagai dasar negara, tetapi berdasarkan kepada keyakinan kami, ajaran-ajaran Islam yang mengenai ketatanegaraan dan masyarakat dapat menjamin hidup keragaman atas saling menghargai antara berbagai golongan di dalam negara,” terang Natsir. Dengan bahasa yang indah, Natsir menggambarkan keinginan umat Islam, “kalau pun besar tidak melanda. Kalau pun tinggi malah melindungi.

    Dalam pidato itu Natsir juga mengeritik Pancasila sebagai gagasan yang bersumber dari hasil penggalian manusia, yang tidak bersumber pada agama.

    “Kalaupun ada “Sila Ketuhanan”, sumbernya adalah sekular, laadiniyah, tanpa agama,” tegasnya. Bagi umat Islam, ujar Natsir, menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, ibarat melompat dari bumi tempat berpijak ke ruang hampa, vacuum, tak berhawa. Itu disebabkan karena Pancasila ingin menjadi ideologi yang berdiri sendiri, yang netral dari agama dan berada di atas segala-galanya. Natsir mengatakan dasar negara haruslah sesuatu yang sudah mengakar di masyarakat, dan realitas sejarah membuktikan bahwa Islam sebagai agama yang dianut mayoritas rakyat Indonesia cukup mengakar di masyarakat. Islam mempunyai sumber yang jelas, yang berasal dari wahyu, tidak seperti Pancasila yang mempunyai banyak tafsiran, tergantung pada pandangan filosofis seseorang.

    Selain Natsir, Buya Hamka yang juga anggota Masyumi mengatakan bahwa Pancasila dikenal oleh beberapa orang saja, sedangkan sebagian besar penduduk Indonesia menganut dasar yang asli, yaitu Islam.

    “Islam adalah dasar yang asli di tanah air kita dan pribadi sejati bangsa Indonesia,” tegasnya. Hamka bahkan berkata,” Pancasila tidak mempunyai dasar sejarah di Indonesia”. Hamka juga menolak pendapat yang mengatakan bahwa Pancasila merupakan landasan bagi semangat proklamasi.

    Hamka menjelaskan bahwa sejak abad 19 perjuangan umat Islam untuk kemerdekaan adalah dilatarbelakangi oleh perjuangan untuk menegakkan suatu negara berdasarkan Islam. Perang yang digelorakan Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Teuku Cik Ditiro, Pangeran Antasari, Sultan Hasanudin, dan lain-lain untuk mengusir kolonial Belanda, bertujuan untuk mewujudkan cita-cita negara berdasarkan Islam.

    “Kamilah yang meneruskan wasiat mereka,” tegas Hamka sambil menyebut orang yang mengkhianati ruh nenek moyang pemimpin terdahulu adalah orang yang menukar perjuangan mereka (para pahlawan, pen) dengan Pancasila.

    Dukungan terhadap Islam sebagai dasar negara juga disampaikan anggota konstituante asal Nahdlatul Ulama. KH. Ahmad Zaini misalnya, meragukan Pancasila sebagai dasar yang mempunyai landasan yang kuat dan bisa dijadikan acuan kongkrit bagi kehidupan bangsa ini. Kata Zaini, semboyan-semboyan dalam lima sila Pancasila memang bagus dan menarik, tapi Pancasila tidak mempunyai pedoman untuk mempraktikkan ajarannya itu dengan batas-batas serta saluran-saluran yang kongkrit. Karena itu kata Zaini, semboyan-semboyan dalam Pancasila sulit dibuktikan dengan kongkrit.

    Selain Zaini, tokoh NU lain seperti KH Masjkur dan KH Saifuddin Zuhri juga meragukan Pancasila bisa menjadi acuan kongkrit bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Masjkur menyebut Pancasila sebagai formula kosong tanpa arah.

    “Pancasila akan menjadi perwujudan orang yang mengisinya. Andaikata Ketuhanan Yang Maha Esa yang tercantum pada sila pertama di dalam Pancasila diisi orang atau golongan yang mengakui bahwa Tuhan adalah batu, maka Ketuhanan Yang Maha Esa akan berisi batu. Kalau diisi oleh orang atau golongan yang mempertuhankan pohon, Ketuhanan dalam Pancasila itu akan berisi pohon,” tegas Masjkur. Sedangkan menurut Zuhri, Pancasila mempunyai banyak kekurangan-kekurangan disebabkan tiadanya kebulatan berpikir. Pancasila sulit untuk bisa diklaim sebagai falsafah dan dasar negara. Posisinya paling tinggi sebagai persetujuan politik bagi aliran-aliran ideologi yang ada.

    Belakangan, ucapan Kiai Masykur bahwa Pancasila adalah formula kosong tanpa arah, perwujudannya tergantung siapa yang mengisinya terbukti jelas. Pancasila ditafsirkan secara tunggal dan hegemonik oleh penguasa, untuk kepentingan kekuasaanya. Soekarno menafsirkan Pancasila, maka lahirlah ideologi Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunis) dan Demokrasi terpimpin yang otoriter. Soeharto menfsirkan Pancasila, maka lahirlah istilah “Demokrasi Pancasila” sebuah sistem demokrasi yang menjungkirbalikkan nilai-nilai demokrasi itu sendiri, karena rezim Soeharto menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal bagi bangsa ini. Pancasila, menjadi alat pemerintah yang berkuasa untuk memuaskan syahwat politiknya!

    Firasat para tokoh Islam terhadap ideologi Pancasila yang “kosong” dan bisa ditafsirkan siapa saja tergantung kepentingan dan hasrat politiknya, belakangan hari terbukti. Dalam Amanat Indoktrinasi Presiden Soekarno pada kader Nasakom, 1 Juni 1965, Soekarno membongkar sendiri selubung di balik ide Pancasilanya. Dengan penuh keyakinan Soekarno mengatakan,

    “Saudara-saudara, belakangan aku juga berkata bahwa Pancasila ini bisa juga diperas lagi secara lain, bukan secara Ketuhanan Yang Maha Esa, Sosio-Nasionalisme, Sosio-Demokrasi, tetapi bisa pula diperas secara lain, dan perasan secara lain ini adalah Nasakom. Nasakom adalah pula perasan Pancasila, dus Nasakom adalah sebenarnya juga gotong royong, sebab gotong royong adalah de totale perasan dari Pancasila, maka perasan daripada Nasakom adalah Pancasila pula,” tegas Soekarno.

    Sebuah pernyataan yang makin membuat ideologi ini bisa diseret ke mana saja, ditafsirkan apa saja, dan ujungnya, melahirkan kebingungan yang sangat “berbahaya”. Wallahu’alam.

    sumber:
    http://www.hidayatullah.com
    http://www.swaramuslim.net
    penulis: Artawijaya
    Wartawan Majalah Al-Mujtama’ dan Penulis Buku ”Dilema Mayoritas”

  5. wahai umat manusia, islam-lah agar kalian selamat !! ( Wahai Allah, sungguh telah kusampaikan, maka saksikanlah..)

    PROMO..GRATIS..!!!

    daftarkan diri anda dan bergabung segera ke dalam ISLAM
    karena ISLAM adalah jalan keselamatan..DIJAMIN..!!

    cepetan..JANGAN TUNDA lagi..karena waktu anda TERBATAS..!!

    keuntungan yang anda peroleh jika bergabung dengan ISLAM:
    1. Hati tenang
    2. Kesempatan menjadi saudara kaum muslimin di seluruh dunia.
    3. Anda akan dibimbing langsung oleh ALLAH dan Rasulullah melalui buku panduan yang ada (Al-Qur’an dan hadis)
    4. dan masih banyak keuntungan lainnya yang akan anda ketahui setelah register..

    TIDAK HANYA ITU..!!
    anda juga akan mendapatkan BONUS..
    1. BONUS tiket ke syurga bersama kawan-kawan muslim seluruh dunia. (ketentuan berlaku-bisa dibaca di buku panduan “AL-Quran dan Hadis”)
    2. BONUS reseller..jika anda mendapatkan downline melalui anda, maka anda akan memperoleh pahala yang luar biasa BESAR..senilai “Unta Merah” (lambang kekayaan orang ARAB) semakin banyak downline semakin besar BONUS pahala yang akan anda terima

    cukup dengan mengajak 2 orang teman anda bergabung..tidak sulit kan??
    kemudian 2 orang teman anda masing2 mengajak 2 orang lagi untuk bergabung,,kemudian begitu seterusnya..

    BAYANGKAN berapa BONUS yang akan anda terima???
    luar biasa bukan??
    rekening pahala anda bisa anda lihat NANTI di PADANG MASYHAR

    simak testimonial dari orang2 yang telah bergabung bersama ISLAM. bisa dibaca di

    Buku : Saya Memilih Islam (Kisah Orang-orang yang Kembali ke Jalan
    Allah)
    Penyusun : Abdul Baqir Zein
    Penerbit : Gema Insani Press Jakarta 1999

    dan buku sejenis lainnya

    INGAT..WAKTU ANDA TERBATAS..karena promo ini berlaku sampai matahari terbit dari barat (mungkin tak lama lagi).. dan anda akan trus diberi kesempatan seumur hidup..

    WARNING..!!
    PROMO INI TIDAK BERLAKU BUAT ANDA YANG NAFASNYA SUDAH DI KERONGKONGAN..!!

    jadi,,jangan tunda lagi
    GRATIS dan caranya sangatlah MUDAH..
    anda tidak perlu menghabiskan waktu 1 jam di depan komputer..dimanapun anda berada(selama masih di dunia)..anda bisa bergabung bersama kami..

    caranya :
    klik (ketuk) pintu hati anda, kemudian akan muncul kotak kecil yang berisi pertanyaan “anda yakin ingin register” jagan ragu untuk klik “YAKIN” kemudian ucapkanlah “ASYHADU ALLA ILAHA ILLALLAH, WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH”

    dan dalam waktu kurang dari 1 detik pesan akan masuk ke hati anda..periksa di kotak masuk dan buka,,insyaALLAH hati anda akan tenang…
    langkah selanjutnya bisa di baca di buku panduan..(AL-QUr’an dan Hadis) yang bisa anda peroleh di toko buku terdekat..atau hubungi kami

    KABAR GEMBIRA..
    masih ada BONUS buat anda
    ANDA akan mendapatkan bonus produk PENGHAPUS DOSA sekali pakai..yang secara otomatis akan bekerja setelah anda selesai register..dan secara otomatis dosa-dosa anda yang telah lalu TERHAPUS..
    LUAR BIASA..!!

    INGAT..hanya sekali pakai..jika anda masih ingin memiliki produk tersebut..anda bisa download gratis dari AL-QUR’AN dan HADIS..temukan caranya di sana.

    JANGAN remehkan buku panduan..karena tanpa buku panduan anda tidak akan bisa menjalani program ini dengan benar..dan bonus2 yang telah dijanjikan bisa hangus.

    BUKU PANDUAN SANGAT PENTING..
    karena berisi :
    1. petunjuk ke arah kebenaran
    2. kisah2 orang2 terdahulu yang telah sukses menjalankan program ni..n kita bisa petik pelajaran darinya.
    3. gambaran tentang kejadian hari akhir
    4. gambaran tentang indahnya SYURGA dan DAHSYATnya NERAKA
    5. do’a-do’a yang bisa anda panjatkan kepada ALLAH jika anda mengalami kesulitan dalam menjalani program kehidupan ini..
    6. dan lain-lain

    ARE YOU READY??
    jika ada hal-hal yang perlu ditanyakan..anda bisa add di alternative_id_18@yahoo.com

    atau email ke bismillah_bpp@yahoo. com

    terimakasih,,,n semoga sukses dunia akhirat.

    AMIN

    siapa saya??
    Kenalin nama saya Hary Kurniawan, klo siang dipanggil Hary, klo malam dipanggil Hary..Aq terlahir ke dunia ini dengan membawa banyak sifat buruk…n aku pun menyadari tapi gak taubat-taubat…Tapi klo masalah penampilan fisik Insya Allah buruk juga sih…ups..iya ya ..gak boleh terlalu merendah…ntar malah jadinya Kufur Nikmat..klo gitu Insya Allah aq orangnya ga buruk-buruk amat kok..(tapi itu menurutku)…klo mo lebih kenal dengan aku …add aja di

    Alternative_ID_18@yahoo.com

    and

    Hary_akper@plasa.com

    atau liat di blog

    http://www.my-balikpapan.blogspot.com

    sumber: http://profiles.friendster.com/30868852

  6. Apakah hanya umat islam yang masuk surga?

    Menurut ajaran islam pada dasarnya memang hanya umat islam saja yang akan masuk surga, sedangkan orang-orang yang menolak untuk memeluk agama islam akan masuk neraka.

    Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu menyampaikan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda:
    “Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya! Tidaklah mendengar dariku seseorang dari umat ini baik orang Yahudi maupun orang Nashrani, kemudian ia mati dalam keadaan ia tidak beriman dengan risalah yang aku bawa, kecuali ia menjadi penghuni neraka.”

    Hadits di atas diriwayatkan Al-Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya no. 153 dan diberi judul bab oleh Al-Imam An-Nawawi “Wujubul Iman bi Risalatin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ila Jami’in Nas wa Naskhul Milali bi Millatihi” (Wajibnya seluruh manusia beriman dengan risalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terhapusnya seluruh agama/ keyakinan yang lain dengan agamanya).

    Meskipun orang-orang non-islam berbuat berbagai kebaikan di dunia, tetapi di akherat nanti semua akan sia-sia dan tidak bisa membuat mereka masuk surga jika mereka tidak memeluk agama islam.

    …Mereka itu tidak beriman, maka Allah
    menghapuskan amalnya. Dan yang demikian itu
    adalah mudah bagi Allah. (QS Al-Ahzab: 19)

    Al-Quran menegaskan, bahwa amal perbuatan orang-orang kafir itu laksana fatamorgana.

    “Dan orang-orang kafir, amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apa pun.” (QS an-Nuur:39).

    Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan. (QS Al Furqon: 23)

    Menurut tafsir, yang dimaksud dengan amal mereka disini ialah amal-amal mereka yang baik-baik yang mereka kerjakan di dunia. Amal-amal itu tak dibalasi oleh Allah karena mereka tidak beriman.

    Yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya
    mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah
    lalu Allah menghapuskan amal-amal mereka. (QS
    Muhammad: 9)

    Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya
    mereka mengikuti apa yang menimbulkan
    kemurkaan Allah dan karena mereka membenci
    keridhaan-Nya, sebab itu Allah menghapus amal-
    amal mereka.(QS Muhammad: 28)

    Agama Islam lah yang diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Dia tidak menerima agama selainnya:

    “Sesungguhnya agama (yang diterima) di sisi Allah adalah agama Islam.” (Ali Imran: 19)

    “Siapa yang mencari agama selain agama Islam maka tidak akan diterima agama itu darinya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali Imran: 85)

    Agama Islam adalah kebenaran mutlak, adapun selain Islam adalah kekufuran. Siapa pun yang enggan untuk beragama dengan Islam yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka ia kafir.

    “Laknat Allah atas kaum Yahudi dan Nashrani.” (HR. Al-Bukhari no. 435 dan Muslim no. 531)

  7. “Aku datang untuk menemui ummat Islam, tidak dengan senjata tapi dengan kata-kata, tidak dengan kekuatan tapi dengan logika, tidak dalam benci tapi dalam cinta.”
    (Henry Martyn, missionaris)

    Perang Salib telah gagal, begitu kata Henry Martyn. Karena itu, untuk “menaklukkan” dunia Islam perlu resep lain: gunakan “kata, logika, dan kasih”. Bukan kekuatan senjata atau kekerasan.

    Hal senada dikatakan misionaris lain, Raymond Lull, “Saya melihat banyak ksatria pergi ke Tanah Suci, dan berpikir bahwa mereka dapat menguasainya dengan kekuatan senjata, tetapi pada akhirnya semua hancur sebelum mereka mencapai apa yang mereka pikir bisa diperoleh.”

    Lull mengeluarkan resep: Islam tidak dapat ditaklukkan dengan darah dan air mata, tetapi dengan cinta kasih dan doa.

    Bagi para missionaris, mengkristenkan kaum Muslim adalah keharusan. Dalam laporan tentang Konferensi Seabad Misi-misi Protestan Dunia (Centenary Conference on the Protestant Missions of the World) di London (1888), tercatat ucapan Dr George F Post, “Kita harus menghadapi Pan-Islamisme dengan Pan-Evangelisme. Ini merupakan pertarungan hidup dan mati.” Selanjutnya, dia berpidato, “… kita harus masuk ke dalam Arabia; kita harus masuk ke Sudan; kita harus masuk ke Asia Tengah; dan kita harus mengkristenkan orang-orang ini atau mereka akan berbaris mengarungi gurun-gurun, dan mereka akan menyapu laksana api melahap kekristenan kita dan melahapnya.”

    Ringkasnya, misionaris ini menyatakan: Kristenkan orang Islam, atau mereka akan mengganyang Kristen!”

    Kekuatan “kata” yang dipadu dengan “kasih” seperti yang diungkapkan Henry Martyn perlu mendapat catatan serius. Konon, “orang Jawa” – sebagaimana huruf Jawa — akan mati jika “dipangku”.

    Jika seseorang dibantu, dibiayai, diberi perhatian yang besar (kasih), maka hatinya akan luluh. Pendapatnya bisa goyah. Bisa, tapi tidak selalu.

    Ketika kaum Muslim tidak lagi memahami Islam dengan baik, tidak meyakini Islam, dan menderita penyakit mental minder terhadap peradaban Barat, maka yang terjadi kemudian adalah upaya imitasi terhadap apa saja yang dikaguminya. Abdullah Cevdet, seorang tokoh Gerakan Turki Muda menyatakan, “Yang ada hanya satu peradaban, dan itu adalah peradaban Eropa. Karena itu, kita harus meminjam peradaban Barat, baik bunga mawarnya mau pun durinya sekaligus.”

    Socrates, seperti diceritakan muridnya, Plato (427-347 SM), dalam karyanya The Republic, memandang demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang tidak ideal; lebih rendah nilainya dibandingkan aristokrasi (negara dipimpin para pecinta hikmah/kebenaran), ‘timokrasi’ (negara dipimpin para ksatria pecinta kehormatan), dan oligarchi (negara dipimpin oleh sedikit orang). Di negara demokrasi (pemerintahan oleh rakyat – the rule of the people), kata Socrates, semua orang ingin berbuat menurut kehendaknya sendiri, yang akhirnya menghancurkan negara mereka sendiri. Kebebasan menjadi sempurna. Ketika rakyat lelah dengan kebebasan tanpa aturan, maka mereka akan mengangkat seorang tiran untuk memulihkan aturan. (… when men tire of the lawlessness of a liberty… they appoint a strong man to restore order).

    ——————————————-

    Sebagai umat Islam tentu kita harus waspada terhadap semua orang kafir dan tidak boleh terjerumus ke dalam tipu daya dan propaganda sesat mereka. Bagaimanapun juga orang-orang kafir adalah orang-orang zhalim dan salah satu kezhaliman terbesar mereka adalah perbuatan syirik mereka.

    “Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka).” (An-Nisa: 89)

    “Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (An-Nisa: 101)

    Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. (QS Al baqarah; 120)

    Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu menyampaikan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda:
    “Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya! Tidaklah mendengar dariku seseorang dari umat ini baik orang Yahudi maupun orang Nashrani, kemudian ia mati dalam keadaan ia tidak beriman dengan risalah yang aku bawa, kecuali ia menjadi penghuni neraka.”

    Hadits di atas diriwayatkan Al-Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya no. 153 dan diberi judul bab oleh Al-Imam An-Nawawi “Wujubul Iman bi Risalatin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ila Jami’in Nas wa Naskhul Milali bi Millatihi” (Wajibnya seluruh manusia beriman dengan risalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terhapusnya seluruh agama/ keyakinan yang lain dengan agamanya).

    Al-Quran menegaskan, bahwa amal perbuatan orang-orang kafir itu laksana fatamorgana. “Dan orang-orang kafir, amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apa pun.” (QS an-Nuur:39).

    Agama Islam lah yang diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Dia tidak menerima agama selainnya:

    “Sesungguhnya agama (yang diterima) di sisi Allah adalah agama Islam.” (Ali Imran: 19)

    “Siapa yang mencari agama selain agama Islam maka tidak akan diterima agama itu darinya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali Imran: 85)

    Agama Islam adalah kebenaran mutlak, adapun selain Islam adalah kekufuran. Siapa pun yang enggan untuk beragama dengan Islam yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka ia kafir.

    “Laknat Allah atas kaum Yahudi dan Nashrani.” (HR. Al-Bukhari no. 435 dan Muslim no. 531)

    Dengan penjelasan di atas, bahwa Yahudi dan Nashrani adalah kaum yang kafir, dimurkai dan terlaknat, dapatkah agama Islam disamakan dengan agama Yahudi dan Nashrani, terlebih lagi dengan agama selain keduanya yang tidak memiliki kitab samawi (kitab dari langit)? Dan jelas agama Islam tidak boleh dibangun di atas teologi inklusif, bahkan harus dibangun di atas keyakinan eksklusif bahwa hanya Islam agama yang benar, adapun selainnya adalah salah!

    “Sungguh telah ada bagi kalian contoh teladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya kerika mereka mengatakan kepada kaum mereka (yang kafir musyrik): Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah. Kami mengingkari kalian dan telah tampak permusuhan dan kebencian antara kami dan kalian selama-lamanya sampai kalian mau beriman kepada Allah saja.” (Al-Mumtahanah: 4)

    Memiliki sikap Al-Wala dan Al-Bara merupakan agama Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

    “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan Yahudi dan Nashrani sebagai kekasih-kekasih (teman dekat), karena sebagian mereka adalah kekasih bagi sebagian yang lainnya. Dan siapa di antara kalian yang berwala dengan mereka maka ia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah: 51)

    Ayat di atas menyebutkan keharaman untuk berwala dengan ahlul kitab secara khusus, sementara keharaman berwala dengan orang kafir secara umum, Allah nyatakan dalam firman-Nya:

    “Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian menjadikan musuh-musuh-Ku dan musuh kalian sebagai kekasih, penolong dan teman dekat.” (Al-Mumtahanah: 1)

    Bahkan Allah mengharamkan seorang mukmin untuk berwala dengan orang-orang kafir walaupun orang kafir itu adalah kerabatnya yang paling dekat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

    “Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian menjadikan bapak-bapak kalian dan saudara-saudara kalian sebagai kekasih apabila mereka lebih mencintai kekufuran daripada keimanan, dan siapa di antara kalian yang berwala kepada mereka maka mereka itu adalah orang-orang dzalim.” (At-Taubah: 23)

    ——————————————–

    Bahaya Penyatuan Agama-agama

    Penyatuan agama-agama dengan segala bentuknya adalah musibah paling besar yang menimpa kaum muslimin dewasa ini. Ini adalah kekufuran nomor wahid: memandang sama antara Islam dan kafir, hak dan batil, hidayah dan kesesatan, kebaikan dan kemungkaran, sunnah dan bid’ah, serta ketaatan dan kemaksiatan.

    “Sesungguhnya seruan kepada penyatuan agama, jika dilakukan oleh seorang muslim maka hal itu berarti kemurtadan yang nyata dari Islam, karena bertentangan dengan prinsip-prinsip aqidah, meridhai kekufuran kepada Allah, menolak kebenaran Al Qur’an dan menolak fungsinya sebagai penghapus seluruh kitab sebelumnya, dan menolak Islam sebagai penghapus seluruh syariat dan agama sebelumnya. Berdasarkan hal itu, maka pemikiran tersebut tertolak secara syariat, dan haram secara pasti dengan seluruh dalil-dalil syar’i dari Al Qur’an, As Sunnah, dan ijma’.” (Raf’ul Litsam, hal. 76)

    sumber: http://www.hidayatullah.com , http://www.swaramuslim.net

  8. kayaknya peribahasa dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung perlu di cermati dan dipahami, kita orang indonesia bukan orang arab, kalau mau ditegakkan anda salah alamat, jadilah orang yang tidak memandang sebelah mata orang2 disekitarnya, kita tidak hidup sendiri, TEGAKKAN PANCASILA HIDUP INDONESIA KU

  9. demokrasi adalah suatu hal yang syubhat… membingungkan..

    jangankan pake dalil.. pake logika aja… demokrasi itu membingungkan.. dan tidak adil..
    contoh kecil.. nilai seorang profesor doktor itu satu dalam pemilu (satu suara) sementara pelacur, pemabuk, atau penjahat nilai juga sama yaitu satu suara..
    apakah adil seorang profesor yang ahli sama nilainya dengan pelacur, penjahat, perampok dll…
    apakah itu adil…????

    demokrasi adalah salah satu upaya bangsa Barat untuk melumpuhkan Islam,, denganya Islam tidak akan bisa ditegakan. karena dengan sistem demokras maka di dalamnya akan timbul lagi beberapa sistem yang akan melumpuhkan Islam dengan kata lain syariat Islam tidak akan bisa ditegakan.. seperti sistem liberal, pluralis, sekuler dll….
    contohnya saja ketika Islam ingin menghukum seseorang dengan syariat Islam maka hal itu akan bertentangan dengan sistem liberal dan Ham. sementara ketika Islam dilecehkan di aniaya dan ditindas. yang aneh justru sistem2 tersebut malah berpaling….

    contoh yang paling kongkrit adalah Palestina dan Aljazair.. Palestina dengan sistem demokrasi mengadakan pemilu, dan Hamas menang. apakah Hamas diterima???
    justru Hamas ditolak dan kemenangan dari hasil pemilu demokrasi itu tidak diterima sama sekali..

    demikian pula di Aljazair ketika partai Pis menang 80% suara. apakah hasil kemenangan Islam dalam demokrasi itu diterima???

    itulah kekejian demokrasi…
    di Indonesia apakah hal itu pernah terjadi???
    jelas pernah terjadi. ketika pemilu pertama 1955 ketika itu partai Masyumi dan Pni menjadi yang terbesar… dan Masyumi berada diurutan kedua setelah PNI. bagaiamana nasib masyyumi? partainya dibubarkan, pemimpinnnya ditangkapi… begitukan demokrasi???

    selama diindonesia tidak menggunakan sistem Islam… Insya Allah Indonesia tidak akan pernah maju… sampai kapanpun…

  10. buat abdi dalem: leluhurku dah lbh dulu ada dan memiliki tanah secara sah di nusantara sblm ada pancasila,

    kalo para pendukung pancasila mengusir kami itu sama saja dgn mayoritas menindas minoritas alias tirani mayoritas

    pangeran diponegoro, dll tidak kenal pancasila

    kalo ada org yg KTPnya islam ngebom maka kukatakan:

    org yg budha jg ada yg membunuhi umat islam yaitu thailand yg menghancurkan kerajaan islam pathani

    org kristen pernh membantai umat islam saat penakhlukan yerusalem

    org atheis membunuhi umat islam di china

    jd jgn menggeneralisir kesalahan segelintir oknum org islam yg gak paham agamanya

  11. to muhammadcabul…

    kamu posting….
    yesus = isa al masih ???

    wah nampaknya anda lagi mabok berat nich….

    Yesus tidak sama dengan Isa Almasih…
    kelahirannya mirip… tetapi kematiannya JELAS BERBEDA…

    YESUS TERBUNUH MATI DISALIB…..
    ISA almasih TIDAK MATI TERBUNUH DAN TIDAK DISALIB ….

    jelas sekali perbedaannya kok disama samakan… nggak nyambung donk…

    bahkan dari segi historis…. YESUS ORANG NAZARETH adalah fiktif….
    KOTA NAZARETH BARU MUNCUL DI AKHIR ABAD 3…itupun masih berupa sebuah DESA bukan kota…

    In 1962, a Hebrew inscription found in Caesarea, dating to the late 3rd or early 4th century, mentions Nazareth as one of the places in which the priestly (kohanim) family of Hapizzez was residing after Bar Kokhba’s revolt (132-135 AD).[34] From the three fragments that have been found, it is possible to show that the inscription was a complete list of the twenty-four priestly courses (cf. 1 Chronicles 24:7-19; Nehemiah 11;12), with each course (or family) assigned its proper order and the name of each town or village in Galilee where it settled. An interesting aspect of this inscription is that the name for Nazareth is not spelled with the “z” sound (as one would expect from the Greek gospels) but with the Hebrew tsade (thus “Nasareth” or “Natsareth”)

    nih linknya… baca sendiri…
    http://en.wikipedia.org/wiki/Nazareth
    TIDAK ADA KOTA NAZARETH PADA WAKTU YESUS HIDUP…

    Dengan demikian terbukti bahwa kisah

    Kisah yesus yang lahir di nazareth,,,
    Panggilan Yesus Orang Nazareth
    Disalib dengan papan nama Yesus Orang Nazareth Raja Yahudi…

    di perjanjian baru adalah FIKTIF…

Tinggalkan Balasan